Senin, 16 April 2012

Pengertian Wawasan Nusantara

Pengertian / Arti Definisi Wawasan Nusantara Yang merupakan Cara Pandang Bangsa Indonesia
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983

Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal : 
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
Untuk membahas Wawasan Nusantara, sebaiknya terlebih dahulu memahami wawasan nasional suatu bangsa secara universal, hal ini mengingat latar belakang suatu bangsa bahwa:
a. Kebenaran hakiki ( mutlak )
b. Ialah kebenaran dari Tuhan
c. Pencipta alam semesta, termasuk manusia

Manusia di beri kelebihan dari makhluk yang lain melalui akal pikiran dan budi nurani, namun tetap terbatas kemanpuannya dalam menggunakan akal pikiran dan budi nurani tersebut, sehingga antara manusia yang satu dengan manusia yang lain tidak menpunyai tingkat kemampuan yang sama.
memahami sesuatu. keanekaragaman. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragaman tersebut memerlukan perekat guna memelihara keutuhan. Dari ketidaksamaan tersebut menimbulkan perbedaan pendapat ,kehidupan, kepercayaan sebagai pedoman hidup dan termasuk cara melihat dan Perbedaan-perbedaan tersebut dinamakan

Suatu bangsa yang telah bernegara, dalam menyenggarakan kehidupannya tidak lepas dari pengaruh lingkungan. Pengaruh tersebut berdasarkan pada hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi dan cita-cita di hadapkan dengan kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam, wilayah & pengalaman sejarahnya. Oleh karena itu di butuhkan suatu konsepsi berupa Wawasan Nasional, untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa .
Wawasan berasal dari kata : Wawas ( bahasa jawa ) yang artinya melihat / memadang dengan akhiran an, berati : cara melihat , cara tinjau atau cara pandang. Maka wawasan suatu bangsa harus mampu memberi inspirasi dalam menghadapi hambatan dan tantangan yang di timbulkan oleh lingkungannya ( lingkungan stratejik ) dalam mengejar kenyatannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada 3 faktor penentu yang harus di perhatikan oleh bangsa :
• Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup
• Jiwa, tekad, semangat rakyatnya
• Lingkungan sekitarnya
Wawasan Nasional ialah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara terhadap diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung ( interasi dan interelasi ) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah - tengah lingkungannya baik nasional regional dan global.
*sumberhttp://kalisasuhardi.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar