Jasa yang digunakan oleh profesi akutan publik ada
tiga kelompok jasa assurance, jasa atestasi , dan jasa nonassurance
1. Jasa assurance
Adalah jasa
profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
keputusan. Jasa assurance ini lebih dikenal dengan jasa audit .
2. Jasa atestasi
Salah satu tipe
jasa assurance yang disediakan oleh profesi akutan publik adalah jasa atestasi.
Atestasi atau (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau petimbangan
orang yang independendan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas dalam
material maupun kriteria ditetapkan
*dalam jenis jasa
atestasi profesi akutan publik itu
a.audit
b. pemeriksaan
c. review
d. prosedur yang
disepakati
jasa non
assurance
adalah jasa yang
dilakukanoleh akutan publik yang didalamnya tidak memberika suatu pendapat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar