1.
Apa yang dimaksud Objek pajak
penghasilan?
Adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima
atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari indonesia maupun luar
indonesia yang dapat di pakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib
pajak yang bersangkutan dengan nama dari dalam bentuk apapun termasuk.
2. Sebutkan tidak termasuk objek pajak !
·
Bantuan atau sumbangan termasuk
zakat
·
Harta hibahan
·
Warisan
·
Penggantian atau imbalan
·
Penghasilan dari modal
3. Definisi natura itu apa?
Adalah kenikmatan dalam bentuk natura (seri pph pasal 21-02) kenikmatan dalam bentuk natura adalah
setiap balas jasa yang diterima atau di diperoleh pegawai karyawan dan
karyawatidan keluarganya tidak dalam bentuk uang dari pemberi kerja
4. Sebutkan
Objek pajak final ?
1.
bunga deposito dan tabungan – tabungan lainnya
2.
penghasilan berupa hadiah undian
3.
penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya di bursa efek
4. penghasilan dari transaksi pengalihan
harta berupa tanah dan atau bangunan serta
5. penghasilan tertentu lainnya ,
pengenaan pajaknya diatur dengan peraturan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar