Minggu, 29 Desember 2013

tulisan ketiga



Jasa yang digunakan oleh profesi akutan publik ada tiga kelompok jasa assurance, jasa atestasi , dan jasa  nonassurance

1.    Jasa assurance
Adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa assurance ini lebih dikenal dengan jasa audit .

2.    Jasa atestasi
Salah satu tipe jasa assurance yang disediakan oleh profesi akutan publik adalah jasa atestasi. Atestasi atau (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau petimbangan orang yang independendan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas dalam material maupun kriteria ditetapkan

*dalam jenis jasa atestasi profesi akutan publik itu
a.audit
b. pemeriksaan
c. review
d. prosedur yang disepakati

jasa non assurance
adalah jasa yang dilakukanoleh akutan publik yang didalamnya tidak memberika suatu pendapat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar