Nelayan Indonesia Meninggal di Penjara Malaysia
Brigita Maria Lukita | Agus Mulyadi |
Senin, 14 November 2011 | 19:58 WIB
Share:
Ilustrasi nelayan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Eli
Zailaini, nelayan asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang
ditahan di Malaysia tewas di penjara pada 7 November 2011 lalu.
Eli ditahan oleh kepolisian Malaysia sejak Agustus 2011, dengan tuduhan pencurian ikan.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Riza Damanik, di Jakarta, Senin (14/11/2011). Saat ini, jenazah sudah dibawa ke Deli Serdang.
"Tewasnya Eli Zailani tidak perlu terjadi, jika pemerintah hadir sejak awal memberikan perlindungan hukum kepada nelayan," ujar Riza.
Hingga Oktober 2011, tercatat 52 nelayan Indonesia ditangkap atas tuduhan serupa, padahal mereka menangkap di perairan Indonesia.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syahrin Abdurrahman, yang baru kembali dari Vietnam, mengaku belum mendapat laporan rinci dari stafnya terkait peristiwa itu.
Eli ditahan oleh kepolisian Malaysia sejak Agustus 2011, dengan tuduhan pencurian ikan.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Riza Damanik, di Jakarta, Senin (14/11/2011). Saat ini, jenazah sudah dibawa ke Deli Serdang.
"Tewasnya Eli Zailani tidak perlu terjadi, jika pemerintah hadir sejak awal memberikan perlindungan hukum kepada nelayan," ujar Riza.
Hingga Oktober 2011, tercatat 52 nelayan Indonesia ditangkap atas tuduhan serupa, padahal mereka menangkap di perairan Indonesia.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syahrin Abdurrahman, yang baru kembali dari Vietnam, mengaku belum mendapat laporan rinci dari stafnya terkait peristiwa itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar